Layanan Pengaduan Warga
Sampaikan pengaduan, keluhan, atau aspirasi Anda. Laporan Anda akan tercatat dengan kode unik dan diteruskan ke petugas melalui WhatsApp.
1
Isi NIK Anda
NIK harus sudah terdaftar sebagai warga. Kalau belum, daftarkan diri dulu ke petugas Dusun Gading.
2
Tulis & Lampirkan Bukti
Jelaskan masalahnya, sertakan lokasi, dan unggah foto atau video sebagai bukti.
3
Dapatkan Kode Laporan
Sistem memberi kode unik. Kode yang sama dikirim ke WhatsApp Anda beserta ke petugas.
4
Pantau Perkembangannya
Buka halaman Lacak Laporan dan masukkan kode untuk melihat status terbaru.
Kategori Pengaduan yang Dilayani
- Infrastruktur & Jalan — Jalan rusak, berlubang, jembatan, trotoar
- Kebersihan & Sampah — Sampah menumpuk, TPS, saluran air kotor
- Penerangan Jalan — Lampu jalan mati atau rusak
- Air & Drainase — Saluran mampet, banjir, air bersih
- Keamanan & Ketertiban — Gangguan keamanan, ketertiban umum
- Pelayanan Publik — Keluhan pelayanan administrasi
- Bantuan Sosial — Bantuan sosial, data penerima
- Lain-lain — Pengaduan di luar kategori di atas
Catatan Penting
- Gunakan NIK Anda sendiri. NIK orang lain tanpa izin dapat ditindak sesuai aturan.
- Sertakan lokasi dan foto/video supaya petugas bisa menindaklanjuti lebih cepat.
- Simpan kode laporan Anda. Tanpa kode tersebut, laporan tidak bisa dilacak.
- Laporan yang sudah masuk tidak bisa dihapus sendiri oleh pelapor; hubungi petugas bila ada kekeliruan.